-->

Halaman

    Social Items


Perubahan identitas mantan atlet voli putri yang juga berpangkat TNI Sersan Dua (Serda), Aprilia Manganang, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyiapkan 2 opsi penempatan.


Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengumumkan perubahan identitas Aprilia Santi Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki.


Didampingi oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto, Andika awalnya menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Aprilia Manganang yaitu hipospadias.


Aprilia tercatat sebagai warga negara dengan jenis kelamin perempuan bertahan hingga ketika dirinya bergabung dengan TNI AD pada tahun 2016. Namun hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto menunjukkan, jika Aprilia merupakan seorang pria.


Menanggapi hal tersebut, KSAD Jenderal Andika memastikan pihaknya akan membantu Aprilia untuk melengkapi semua syarat dan prosedur sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam UNdang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.


"Sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," terang KSAD dilansir dari tribunews.

"Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," imbuhnya.


KSAD juga telah memerintahkan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis untuk menyiapkan semua dokumen perpindahan Aprilia. Penempatan tugas baru ini disiapkan menyusul dipastikannya Aprilia sebagai seorang pria.


"Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di perbekalan dan angkutan, atau bahkan di kesehatan. Tergantung passion-nya Manganang ini lebih besar dimana," ujar KSAD dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).


Sebenarnya, kelainan pada sistem reproduksi laki-laki atau hiposadias cukup sering terjadi, bahkan menempati peringkat kedua dari jumlah kasus yang biasa terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki, lanjut Andika.


Menurut data saat ini, di setiap 250 bayi laki-laki yang lahir, ada satu yang mengalami kelainan tersebut atau empat orang dari setiap 1.000 kelahiran bayi laki-laki. Secara hipotetis, kata Andika, di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 270 juta jiwa maka ada 1.080.000 anak laki-laki yang lahir dengan kelainan pada sistem reproduksinya.


Selain itu, Andika melanjutkan, ayah Aprilia yang bernama Akip Aprilia bekerja sebagai buruh perkebunan dan ibunya yang bernama Suryati saat itu bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ayahnya hanya lulus SD dan ibunya tidak menyelesaikan SD. Kemudian Aprilia Manganang lahir dengan kelainan sistem reproduksi yang masuk ke dalam kategori kasus serius.


"Inilah yang kemungkinan membuat paramedis atau orang tua melihat hanya secara fisik bahwa anak ini perempuan," kata Andika di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3/2021).


Kondisi tersebut terus berlangsung sampai pada tahun 2016 ketika Angkatan Darat melihat prestasinya di bidang olah raga. TNI AD saat itu memutuskan untuk merekrut Aprilia dalam program rekrutmen khusus Bintara yang berprestasi.


Dalam perkembangannya, pimpinan TNI AD melihat dan mengamati Aprilia. Kemudian TNI AD melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2021. Namun dari hasil pemeriksaan di Manado, dengan keterbatasan rumah sakit di RSAD Wolter Monginsidi, akhirnya Andika memutuskan untuk memanggil Sersan Aprilia Manganang ke Jakarta. Andika kemudian berkonsultasi dan menawarkan Aprilia bantuan.


"Akhirnya Sersan Manganang rupanya menyambut dengan sangat excited (antusias). Rupanya Inilah yang ditunggu-tunggu".

"Sehingga saya hadirkan Tim dari RSPAD lengkap, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara lengkap dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan yang kami punya," lanjut Andika.


Dari hasil pemeriksaan itu, kata Andika, ternyata dilihat dari urologi Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki dan bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita.


Kemudian berdasarkan pemeriksaan hormonalnya, hormon testosteron Manganang juga lebih memiliki hormonal yang masuk kategori normal laki-laki. Begitu juga dengan pemeriksaan radiologi MRI menyatakan hal yang sama.


Andika mengatakan pihaknya kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap ini ke Sersan Manganang dan menanyakan apa yang bisa dilakukan kepadanya. Ia mengatakan jajarannya kemudian menyampaikan diperlukan bedah korektif atau corrective surgery sebanyak dua kali berdasarkan persetujuan dan keinginan Manganang.


"Jadi saat ini Sersan Manganang yang di tengah dia masih dalam proses recovery, operasi sudah selesai dan sesuai rencana, proses recoverynya juga bagus, tetapi masih belum bisa keluar dari rumah sakit," terang Andika.


Selanjutnya, kata Andika, jika Manganang sudah pulih dari operasi kedua maka ia akan masuk kembali ke jajaran TNI AD menjadi Bintara di komunitas ajudan jenderal.


"Dengan kondisi ini maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas."

"Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung passionnya Manganang ini lebih besar di mana," kata Andika.


Andika menegaskan, jajarannya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang memenuhi semua syarat yang ada dalam UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan. Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur.


"Dan berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya. Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," jelas Andika.


Andika berharap setelah ini Manganang bisa menjadi seseorang yang diharapkan Manganang.

"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.

Aprilia Manganang Dipastikan Pria, KSAD Siapkan 2 Opsi Penempatan


Perubahan identitas mantan atlet voli putri yang juga berpangkat TNI Sersan Dua (Serda), Aprilia Manganang, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyiapkan 2 opsi penempatan.


Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengumumkan perubahan identitas Aprilia Santi Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki.


Didampingi oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto, Andika awalnya menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Aprilia Manganang yaitu hipospadias.


Aprilia tercatat sebagai warga negara dengan jenis kelamin perempuan bertahan hingga ketika dirinya bergabung dengan TNI AD pada tahun 2016. Namun hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto menunjukkan, jika Aprilia merupakan seorang pria.


Menanggapi hal tersebut, KSAD Jenderal Andika memastikan pihaknya akan membantu Aprilia untuk melengkapi semua syarat dan prosedur sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam UNdang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.


"Sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," terang KSAD dilansir dari tribunews.

"Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," imbuhnya.


KSAD juga telah memerintahkan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis untuk menyiapkan semua dokumen perpindahan Aprilia. Penempatan tugas baru ini disiapkan menyusul dipastikannya Aprilia sebagai seorang pria.


"Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di perbekalan dan angkutan, atau bahkan di kesehatan. Tergantung passion-nya Manganang ini lebih besar dimana," ujar KSAD dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).


Sebenarnya, kelainan pada sistem reproduksi laki-laki atau hiposadias cukup sering terjadi, bahkan menempati peringkat kedua dari jumlah kasus yang biasa terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki, lanjut Andika.


Menurut data saat ini, di setiap 250 bayi laki-laki yang lahir, ada satu yang mengalami kelainan tersebut atau empat orang dari setiap 1.000 kelahiran bayi laki-laki. Secara hipotetis, kata Andika, di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 270 juta jiwa maka ada 1.080.000 anak laki-laki yang lahir dengan kelainan pada sistem reproduksinya.


Selain itu, Andika melanjutkan, ayah Aprilia yang bernama Akip Aprilia bekerja sebagai buruh perkebunan dan ibunya yang bernama Suryati saat itu bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ayahnya hanya lulus SD dan ibunya tidak menyelesaikan SD. Kemudian Aprilia Manganang lahir dengan kelainan sistem reproduksi yang masuk ke dalam kategori kasus serius.


"Inilah yang kemungkinan membuat paramedis atau orang tua melihat hanya secara fisik bahwa anak ini perempuan," kata Andika di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3/2021).


Kondisi tersebut terus berlangsung sampai pada tahun 2016 ketika Angkatan Darat melihat prestasinya di bidang olah raga. TNI AD saat itu memutuskan untuk merekrut Aprilia dalam program rekrutmen khusus Bintara yang berprestasi.


Dalam perkembangannya, pimpinan TNI AD melihat dan mengamati Aprilia. Kemudian TNI AD melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2021. Namun dari hasil pemeriksaan di Manado, dengan keterbatasan rumah sakit di RSAD Wolter Monginsidi, akhirnya Andika memutuskan untuk memanggil Sersan Aprilia Manganang ke Jakarta. Andika kemudian berkonsultasi dan menawarkan Aprilia bantuan.


"Akhirnya Sersan Manganang rupanya menyambut dengan sangat excited (antusias). Rupanya Inilah yang ditunggu-tunggu".

"Sehingga saya hadirkan Tim dari RSPAD lengkap, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara lengkap dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan yang kami punya," lanjut Andika.


Dari hasil pemeriksaan itu, kata Andika, ternyata dilihat dari urologi Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki dan bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita.


Kemudian berdasarkan pemeriksaan hormonalnya, hormon testosteron Manganang juga lebih memiliki hormonal yang masuk kategori normal laki-laki. Begitu juga dengan pemeriksaan radiologi MRI menyatakan hal yang sama.


Andika mengatakan pihaknya kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap ini ke Sersan Manganang dan menanyakan apa yang bisa dilakukan kepadanya. Ia mengatakan jajarannya kemudian menyampaikan diperlukan bedah korektif atau corrective surgery sebanyak dua kali berdasarkan persetujuan dan keinginan Manganang.


"Jadi saat ini Sersan Manganang yang di tengah dia masih dalam proses recovery, operasi sudah selesai dan sesuai rencana, proses recoverynya juga bagus, tetapi masih belum bisa keluar dari rumah sakit," terang Andika.


Selanjutnya, kata Andika, jika Manganang sudah pulih dari operasi kedua maka ia akan masuk kembali ke jajaran TNI AD menjadi Bintara di komunitas ajudan jenderal.


"Dengan kondisi ini maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas."

"Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung passionnya Manganang ini lebih besar di mana," kata Andika.


Andika menegaskan, jajarannya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang memenuhi semua syarat yang ada dalam UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan. Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur.


"Dan berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya. Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," jelas Andika.


Andika berharap setelah ini Manganang bisa menjadi seseorang yang diharapkan Manganang.

"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.

Fiksi

Subscribe Our Newsletter